Pages

Sunday, January 20, 2019

Anak: Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Tak Pernah Menolak NKRI

Jakarta, CNN Indonesia -- Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan seorang anggota kelompok separatis. Ba'asyir tidak pernah menolak keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terpidana kasus terorisme itu hanya ingin syariat Islam diberlakukan di Indonesia, sehingga umat Islam di Indonesia dapat menjalankan syariat secara sempurna.

Demikian dikatakan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/1).

"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan menolak NKRI, dia mengakui keberadaan negara NKRI," katanya.

Terkait dengan penolakan Ba'asyir menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan, Abdul Rochim mengatakan hal itu merupakan keyakinan ayahnya.

"Beliau tidak mau menandatangani karena itu keyakinan beliau karena bertentangan dengan keyakinan Islam," katanya.

Sikap menolak setia pada Pancasila dikatakan penasihat hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra saat di Lapas Gunung Sindur.

Yusril saat itu mengunjungi Ba'asyir. Dia berkata Ba'asyir menyatakan tidak mau menandatangani sumpah setia kepada Pancasila.

"Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu," ujar Yusril menirukan ucapan Ba'asyir saat itu.

Sejak awal persidangan, kata Abdul Rochim, Ba'asyir juga tidak pernah menandatangani dokumen apapun.

Menurut Abdul Rochim, Ba'asyir dan kuasa hukum memandang kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya merupakan bentuk penzaliman.

"Kasus itu menurut hemat beliau bukan terkait dengan unsur terorisme, beliau menolak," katanya.

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Saat itu, persidangan digelar untuk dakwaan primer keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di Janto, Aceh. Ba'asyir telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun di penjara. Awalnya, ia dibui di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, sejak 2016.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2DmZirJ
January 21, 2019 at 03:10PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2DmZirJ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment