Pages

Sunday, February 17, 2019

Adik Wagub Sumut Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka

Medan, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM), Musa Idishah (Dody Shah). Hal itu dilakukan karena penyidik menyatakan Dody yang menjadi tersangka dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat ini hendak pergi ke Malaysia.

"Kalau yang bersangkutan (Dody) sudah dilakukan pencekalan, kemarin," kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, Minggu (17/2).

Menurut Agus, pencekalan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terhadap adik Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah (Ijeck), dengan sejumlah pertimbangan.


"Itu kewenangan penyidik. Kalau saya enggak bisa ngatur (penyidik). Saya hanya bisa intervensi kalau mereka salah. Tapi kalau sudah benar, saya itu enggak punya kewenangan apa-apa," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Ronny Samtana menerangkan, permohonan cekal ke Kantor Wilayah Imigrasi dilakukan penyidik setelah mengetahui Dody hendak berangkat ke Malaysia.

"Kita mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri. Sehingga kemudian dilakukan pencekalan," terangnya.

Rony menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, alasan Dody hendak pergi ke Malaysia untuk berobat. Namun, Rony menyebutkan, kepolisian tidak mengizinkan untuk mengantisipasi yang bersangkutan kabur.


"Untung anggota tahu. Makanya langsung di cekal," katanya.

Musa Idishah alias Dody selaku Direktur PT ALAM ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari lalu. Namun, Dody tidak ditahan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai saksi pada 7 Februari lalu. Ijeck diperiksa hingga sebelas jam lebih karena pernah menjabat sebagai direksi pada perusahaan keluarganya itu.

Polda Sumut terus mendalami kasus ini. Bahkan penyidik telah melayangkan dua kali panggilan terhadap H. Anif Shah, ayah dari Ijeck dan Dody, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Akan tetapi pengusaha itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena tengah berada di luar negeri.


Penyidikan kasus ini mulai dilakukan sejak November 2018 silam. Namun, menurut penyidik alih fungsi hutan tersebut sudah terjadi puluhan tahun lalu, sejak awal perkebunan sawit itu dikelola PT ALAM atau sekitar 1990.

Hutan yang telah lama diubah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT ALAM ini berada di tiga kecamatan di Kabupaten Langkat, yakni Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Berandan Barat dan Kecamatan Besitang. Luasnya sekitar lebih dari 366 hektare. (fnr/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2N94O4e
February 18, 2019 at 12:39AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2N94O4e
via IFTTT

No comments:

Post a Comment