Pages

Wednesday, February 20, 2019

Ahmad Dhani Pindah ke Sel 2x4 Meter Berisi 10 Tahanan

Surabaya, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo telah melewati penahanan di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Musikus grup band 'Dewa' itu kini menempati sebuah sel di blok D, Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

"Dipindah ke blok D sudah sejak sekitar satu minggu setelah masuk (Rutan Medaeng)," kata Kepala keamanan Rutan Klas I Medaeng, Andi Surya, saat ditemui, Rabu (20/2).

Kader Partai Gerindra diketahui menjalani pemindahan penahanan sementara dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng sejak Kamis (7/2) lalu. Artinya ia telah 13 hari lamanya mendekam di rutan tersebut.

Andi menyebut, di Medaeng, Dhani menempati salah satu sel di Blok D. Sel itu kata dia, berukuran 2x4 meter dan berisi 10 tahanan.

Jumlah tahanan dalam sel yang ditempati Dhani tersebut diketahui tak ideal dan melewati batas kapasitasnya. Menurut Andi, untuk sel seukuran itu, seharusnya hanya dihuni lima tahanan.


Kondisi ini, kata dia, terpaksa lantaran Rutan Medaeng sendiri sedang mengalami kondisi kelebihan tahanan atau over capacity.

"Dhani di blok D, bersama 10 tahanan, idealnya 5 tahanan saja, tapi ya karna over capacity ini," kata Andi.

[Gambas:Video CNN]

Dalam sel itu, kata dia, Dhani diperlakukan sama dan setara layaknya tahanan yang lain. Tak ada fasilitas apapun di sel tersebut kecuali adanya kamar ganti atau toilet di dalamnya.

"Gak ada fasilitas apa-apa, semua sama rata. Kamar mandi ada di dalem, di sini, semua kamar ada kamar mandinya jadi buang air di dalam," kata Andi.

Sebelumnya, saat menjalani masa mapenaling, di Rutan Medaeng, Dhani harus berjejalan bersama 103 tahanan lainnya di sel berukuran 5x10 meter. Hal itu lantaran kondisi rutan yang sudah melebihi batasnya, atau over capacity.

Ahmad Dhani Dipindah ke Sel 2x4 Meter Berisi 10 Tahanan LainPrabowo Subianto Jenguk Ahmad Dhani. (CNN Indonesia/Farid)

Kepala Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng Sidoarjo Teguh Pamuji mengakui jika kapasitas rutan telah melebihi batas. Dia pun menyebut jika di dalam rutan saat ini sudah ada 2.944 tahanan

"Sedangkan kapasitas cuma 504 (napi). Jadi sudah penuh betul," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/2).

Teguh pun mengatakan jika pihaknya telah beberapa kali mengusulkan penambahan prasarana untuk menampung tahanan kepada pemerintah pusat.

"Tapi kan pusat punya prioritas sendiri, jadi mungkin bukan hanya di Surabaya, mungkin di tempat lain juga sama. Mungkin menurut orang pusat belum waktunya atau menunggu giliran," kata Teguh.


Sementara itu, dalam perkara pencemaran nama baik ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan.

(frd/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Gyi5Dd
February 20, 2019 at 10:02PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Gyi5Dd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment