"Enggak lah, (penurunan harga BBM) bukan karena tahun politik. Sudah jelas penurunan BBM ini berdasarkan data dan fakta aktual yang telah digodok sejak lama oleh pemerintah," ucap Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto usai menghadiri jumpa pers di kantornya, Minggu (10/2).
Menurut dia, penurunan harga BBM nonsubsidi ini sudah dipertimbangkan pemerintah sejak awal tahun lalu menyusul penurunan harga minyak dunia.
Penguatan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, lanjutnya, juga sedikit banyak membuat harga BBM bisa lebih ditekan dari sebelumnya.
"Penurunan harga BBM ini wajar. Harga minyak dunia pernah mencapai US$106 per barel. Per Februari 2019, harga minyak ada di kisaran US$56,55 dolar, turun hampir setengahnya. Logika sederhananya, menurut kami, jika nilai kurs konstan dan harga minyak dunia turun, maka harga BBM bisa turun," imbuh Djoko.
Selain itu, ia menuturkan sejak awal tahun lalu pemerintah juga membentuk formula harga jual minimum dan maksimum BBM eceran yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34/Tahun 2018.
Menurutnya, formula tersebut membuat setiap badan usaha BBM lokal maupun asing dapat menetapkan harga jual bahan bakar tanpa merugikan konsumen, sesama badan usaha, bahkan pemerintah.
Berdasarkan Permen tersebut, Badan Usaha BBM boleh menetapkan harga jual paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen dari harga dasar.
"Jadi, harga jual eceran jenis BBM umum di SPBU/SPBN akan menjadi lebih wajar dan fair bagi Badan Usaha dan masyarakat," terang dia.
Ia mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi setiap badan usaha BBM yang ketahuan mematok harga jual di bawah bayas minimum dan di atas batas maksimum formula tersebut.
Pernyataan itu diutarakan Djoko menanggapi keputusan PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (9/2) yang menurunkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp10.200 menjadi Rp9.850 per liter.
Akibat penurunan harga Pertamax, sejumlah produk BBM jenis tersebut juga mengalami penyesuaian harga. Untuk wilayah Jakarta, harga BBM nonsubsidi Pertamax Turbo turun dari Rp12.000 menjadi Rp11.200 per liter, Dexlite turun dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter, Dex turun dari Rp11.750 menjadi Rp11.700 per liter.
Pertamina juga melakukan penyelarasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450 per liter, sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sementara itu, harga Pertalite masih tetap sama di angka Rp7.650 per liter.
Selain Pertamina, badan usaha penyedia BBM swasta lainnya juga mulai menurunkan harga produknya. Antara lain, Shell Indonesia, PT Garuda Mas Energi, PT Aneka Petroindo Raya, PT Vivo Energy Indonesia, dan PT Total Oil Indonesia.
(rds/bir)
http://bit.ly/2USYC3b
February 11, 2019 at 01:58AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2USYC3b
via IFTTT
No comments:
Post a Comment