Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi menyampaikan NIK tersebut tercatat atas nama Bahar. Data pemilih yang tercatat pun data milik Bahar.
"Penelusuran kami itu ternyata NIK Pak Bahar seperti yang ada di DPT itu sudah ter-input sejak 2015, Pilbup Cianjur 2015," ujar Hilman saat dihubungi, Kamis (28/1).
Hilman menyebut hal ini diketahui dari penelusuran KPU Cianjur usai isu e-KTP milik warga China jadi sorotan publik. Dia menyampaikan hal ini membuktikan kesalahan bukan terjadi dalam penyiapan DPT Pemilu 2019.
kesalahan tersebut.
Pada 2015, Bahar masuk DPT dengan NIK yang tertera pada e-KTP milik Guohui Chen. KPU belum mengetahui mengapa hal itu bisa terjadi. Terlebih, kata dia, di foto e-KTP Chen tertulis tahun pembuatan 2018.
"Masalah salah input ini kami masih melakukan penelusuran dan tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan bahwa salah input-nya di titik A, B, atau C," ucap dia.
Meski begitu, Hilman memastikan Bahar tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. KPU Cianjur akan memperbaiki NIK Bahar di DPT.
Lebih lanjut, ia memastikan kasus Bahar hanya satu-satunya di Cianjur meski ada 17 WNA yang memiliki e-KTP di sana.
"WNA yang diisukan masuk DPT, maupun soal NIK saat ini tidak ada kasus yang sama. Ya kasus ini saja," ujarnya.
Sebelumnya, foto e-KTP milik WNA asal China, Guohui Chen, menjadi sorotan publik. Sebab, NIK di e-KTP itu masuk dalam DPT Pemilu 2019.
KPU memastikan Chen tidak memiliki hak pilih karena bukan WNI. KPU juga sedang mendalami kekeliruan data yang mengakibatkan NIK Chen tertukar dengan Bahar.
[Gambas:Video CNN] (dhf/dea)
https://ift.tt/2BWIab7
February 28, 2019 at 10:57PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2BWIab7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment