Hal itu disampaikan Dian Islamiati selaku Juru Bicara pasangan nomor urut dua dalam Dialog Perspektif Indonesia bertajuk Jelang Debat Kedua di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/2).
"Kami akan beri alokasi dana yang cukup besar, seperti di Jepang, sehingga ketika bencana (terjadi) tidak perlu tunggu persetujuan menteri. Jadi, bisa langsung diturunkan," ujarnya.
Tak cuma mengalokasikan dana bencana, Prabowo-Sandi juga disebut akan menyiapkan masyarakat untuk siap menghadapi bencana, termasuk pejabat pemerintahan.
"Ketika bencana datang, negara nggak sendiri, masyarakat sudah siap. Nanti juga pejabat di tingkat walikota, gubernur harus punya sertifikat emergensi. Jadi, ketika bencana, mereka tahu apa yang dilakukan," kata Dian.
Pun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggaran dari APBN yang akan mengalir ke penanganan bencana.
"Belum tahu persis berapanya. Tapi bagi Prabowo-Sandi akan lihat kebutuhan daerah. Potensi megatrust akan besar. Akan hitung kebutuhan nantinya. Itu akan cukup besar, sehingga begitu terjadi enggak nunggu lagi," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana sebesar Rp15 triliun dalam APBN 2019. Nilai ini meningkat dari realisasi sementara dana bencana 2018, yakni Rp7 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah sengaja meningkatkan alokasi anggaran bencana karena tahun ini masih membutuhkan biaya untuk pemulihan dan rekonstruksi atas peristiwa yang terjadi sepanjang 2018 lalu
Beberapa di antaranya, pemulihan daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB), gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah, hingga tsunami Selat Sunda yang menerjang Banten, Lampung, dan sekitarnya.
"Pagunya meningkat untuk antisipasi bencana dan rekonstruksi. Pemerintah komitmen tidak ada kesulitan untuk masalah anggaran bencana ini," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (3/1).
Lebih lanjut, pagu anggaran tersebut tetap diambil dari pos belanja lain-lain dengan mekanisme on call yang bisa dicairkan melalui proses verifikasi. Dengan mekanisme ini, pemerintah tidak secara langsung memberi anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (agn/bir)
http://bit.ly/2EeiA2K
February 17, 2019 at 01:48AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EeiA2K
via IFTTT
No comments:
Post a Comment