Pages

Monday, February 11, 2019

Saksi Ungkap eks Kalapas Sukamiskin Banyak Maunya

Bandung, CNN Indonesia -- Sidang kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, kembali digelar Senin (11/2) di Pengadilan Tipikor, Bandung Jawa Barat. Dalam kesaksiannya, narapidana yang juga terdakwa kasus suap fasilitas mewah Andri Rahmat mengatakan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kerap meminta uang dan hal lain kepada Fahmi Darmawansyah melalui dirinya.

Andri adalah salah satu saksi untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah. Andri yang disebut-sebut sebagai tahanan pendamping Fahmi menyebut Wahid kerap meminta uang kepada Fahmi Darmawansyah untuk perjalanan dinas dan perbaikan mobil.

Awalnya, jaksa penuntut umum dari KPK bertanya soal sejumlah pemberian kepada Wahid Husen. Salah satunya mobil double cabin merek Mitsubishi Triton yang diberikan Fahmi kepada Wahid. Andri disebut sebagai perantara dalam penyuapan mobil kepada Wahid.

"Awalnya mencari mobil yang second dulu. Tapi tidak ada, akhirnya cari yang lain," ujar Andri dalam persidangan.

Selain mobil, Andri mengakui pernah memberikan barang lain kepada Wahid dari Fahmi. Di antaranya sepatu boots laki-laki hingga tas mewah. Sebelumnya, sempat diungkap dalam dakwaan tas tersebut akan diberikan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami.

"Tas itu untuk siapa?," tanya jaksa. "Saya disuruh mengantarkan saja. Pak Fahmi sebutnya untuk ibu. Tapi ibu siapa tidak menyebut," kata Andri.

Selain barang-barang, Wahid juga pernah meminta sejumlah uang kepada Fahmi melalui Andri. Menurutnya uang itu diminta untuk perjalanan dinas mobil dan uang makan. Perjalanan dinas dalam dakwaan disebut perjalanan menuju ke Jakarta ke kantor Kemenkum HAM.

"Untuk perjalanan dinas dua kali masing-masing Rp10 juta, untuk mobil Rp4,5 juta dan uang makan Rp15 juta," jelas Andri.

Renovasi Sel Lapas Sukamiskin

Selain praktik jual-beli kamar, ada juga renovasi kamar di Lapas Sukamiskin menjadi 'mewah'. Nilai renovasi kamar mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Renovasi dilakukan oleh Andri Rahmat sendiri.

Pekerjaan Andri merenovasi kamar lapas di Sukamiskin terungkap saat jaksa menemukan fulus di sel Andri ketika penggeledahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jaksa menyebut ada sejumlah uang baik rupiah maupun bentuk dollar.

Andri menjelaskan dirinya memang membuka jasa renovasi sel. Andri juga sempat melaporkan pekerjaannya itu kepada Fahmi. Bahkan suami Inneke Koesherawati itu memberikan modal sebesar Rp50 juta untuk Andri.

"Fahmi dapat keuntungan juga atau uang (modal) dibalikin?," tanya jaksa. "Mau dikasih untungnya Fahmi tidak mau, dikasih modal saja," kata Andri.

Andri menjelaskan jasa renovasi itu dilakoni selama tiga bulan sejak Wahid menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Dia menggantikan peran Ikhsan, napi tipikor lainnya yang sudah bebas untuk menjalani bisnis tersebut di dalam lapas.

Andri mengaku banyak kamar yang telah dia renovasi. Renovasi dilakukan, kata dia, agar penghuni lapas nyaman. "Yang bocor ditambal. Terus nambah wallpaper dinding," kata Andri.

Andri menyebut aktivitasnya diketahui dan direstui Wahid Husen. Ia meminta izin terlebih dahulu kepada Wahid untuk merenovasi sel milik napi. "Cuma saya bilang pak mau beres-beres kamar. Dia bilang jangan terlalu mewah," ucap Andri.

Soal biaya renovasi, menurut Andri, bervariasi mulai Rp60 juta hingga Rp200 juta.

Menurut Andri, renovasi seharga Rp200 juta saat itu terjadi karena ada napi yang hendak keluar dan meminta kepada Andri untuk menjual kamar yang sudah berfasilitas mewah ini. Namun Andri tak mengungkap siapa napi tersebut.

"Dia mau keluar lalu minta jual kamar dia. Saya cari info dulu ke karantina ada yang sudah dapat kamar atau belum. Nah, transaksi ya antar mereka," ujar Andri. (hyg/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ti3Zx6
February 12, 2019 at 03:56AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ti3Zx6
via IFTTT

No comments:

Post a Comment