Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peran Herry dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut diketahui adalah memukul pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono. Namun, dalam pemeriksaan, dikatakan Argo, Herry tak mau menyebut tindakannya tersebut sebagai pemukulan, melainkan hanya penamparan saja.
"(Peran Herry) memukul, tetapi dalam pemeriksaan, dia (bilang) menampar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Argo mengatakan Herry sejauh ini tak ditahan meski telah berstatus tersangka karena itu sebagai kewenangan pihak penyidik. Namun, Argo mengonfirmasi bahwa kuasa hukum Herry memang menyampaikan surat permintaan untuk tidak dilakukan penahanan.
"Ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada wartawan. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
|
Sebelumnya, Herry telah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2) kemarin. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Herry sempat menyampaikan permintaan maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya saat ini.
"Secara pribadi maupun kedinasan, dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua [saya] memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," tutur Herry di Polda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.
Sementara itu, KPK mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah meningkatkan status Hery menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Febri pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak berusaha menghalangi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
(dis/kid)http://bit.ly/2SL3yKA
February 19, 2019 at 09:52PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SL3yKA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment