Pages

Monday, February 18, 2019

Sekda Papua Minta Maaf Aniaya Pegawai KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (18/2) malam, atas kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada Sabtu (2/2) di Jakarta.

Menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB, Hery yang ditemui para pewarta sekitar pukul 23.00 WIB menyampaikan permintaan maaf.

"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Polda Metro Jaya menetapkan saya sebagai tersangka," kata Hery.

"Kami tadi di-BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua [saya] memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," lanjutnya.


Menurut Hery, pemerintah Provinsi Papua telah menjalankan kerjasama yang baik dengan KPK. "Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016," ucapnya.

Hery berharap, insiden yang terjadi tak mengganggu kerjasama yang terjaga selama ini.

"Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.

Mengaku mendapat banyak pertanyaan, Hery menyatakan belum akan mengambil langkah apapun ke depannya. "Kami menunggu," ucapnya singkat.


Disebutkan, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur. Peristiwa ini lantas dilaporkan oleh KPK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2).

Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK yang bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.

Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. (TTF/rea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GMJWi8
February 19, 2019 at 07:46AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GMJWi8
via IFTTT

No comments:

Post a Comment