"Anggota yang diberhentikan tidak hormat ada enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/2).
Namun, dalam upacara tersebut, hanya satu orang saja yang hadir. Pasalnya, lima anggota lainnya sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Budhi menuturkan pelanggaran yang dilakukan enam anggota tersebut berkait dengan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga berkaitan dengan desersi atau mangkir dari tugas dinas.
"Pelanggaran ada yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan juga sebagian desersi," ujarnya.
Menurut Budhi, narkoba dan desersi sebenarnya saling berkaitan. Pasalnya, dikatakan Budhi, seseorang yang sudah lebih dulu terkena narkoba biasanya akan lupa dengan jati dirinya, yang kemudian berujung pada meninggalkan tugas dan tanggung jawab dirinya.
"Dia sudah lupa statusnya, sehingga dia takut masuk kantor. Dari situ dia akhirnya desersi," ucap Budhi.
Budhi menyebut berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota polisi. Upaya itu, sambungnya, mulai dari langkah persuasif hingga pengawasan berjenjang.
Pengawasan berjenjang tersebut, kata Budhi, untuk mengetahui jika ada anggota yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bila sudah terindikasi, lanjut Budhi, akan segera dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi kepada yang bersangkutan.
Lebih dari itu, Budhi berharap agar pemecatan anggota karena kasus narkoba maupun desersi menjadi yang terakhir di wilayahnya.
"Karena organisasi ini Polri yang besar, kita harus menjaga organisasi ini maka kalo ada virus-virus yang memang tidak bisa kita sembuhkan ya dengan terpaksa kita amputasi," tutur Budhi.
(dis/kid)http://bit.ly/2TVDJnV
February 19, 2019 at 11:45PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TVDJnV
via IFTTT
No comments:
Post a Comment