Pages

Monday, March 11, 2019

Fadli dan Neno Mangkir Dipanggil Bawaslu soal Munajat 212

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Neno Warisman dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mangkir untuk kedua kalinya saat dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu di Malam Munajat 212. Keduanya sudah sempat dipanggil Bawaslu DKI pada Selasa (5/3) lalu. Namun tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

"Dari MUI DKI sudah memenuhi undangan, Fadli Zon tidak hadir. Menurut informasi dari stafnya, masih di luar negeri, di Mesir. Ibu Neno Warisman tidak ada berita," ujar Anggota Bawaslu DKI Puadi saat dihubungi, Senin (11/3).

Puadi menyampaikan sore ini Bawaslu DKI langsung menyurati Neno dan Puadi terkait pemanggilan ketiga. Dia mengatakan Bawaslu DKI masih memiliki waktu untuk pemanggilan ketiga. Batas waktu pemeriksaan selama 14 hari akan jatuh pada 20 Maret mendatang.

"Jadi ada pemanggilan 18 Maret [untuk Fadli Zon] masih bisa dikejar. Kemudian Ibu Neno Warisman kita undang ketiga kali yaitu tanggal 13 Maret," kata dia.

Fadli-Neno Mangkir dari Panggilan Bawaslu soal Munajat 212Neno Warisman. (Detikcom/Hary Lukita)

Bawaslu DKI juga akan memanggil Front Pembela Islam (FPI) untuk pemeriksaan pada 13 Maret mendatang. Mereka akan diperiksa sebagai salah satu penyelenggara. Puadi berujar jika Fadli dan Neno mangkir kembali, maka Bawaslu DKI akan tetap mengeluarkan putusan.

"Nanti Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) akan menilai. Kita berkoordinasi tetap dengan kejaksaan dan kepolisian apa langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.

Bawaslu DKI mengusut gelaran Malam Munajat 212 karena menemukan indikasi pelanggaran pemilu. Selain itu, ada laporan dari Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran pemilu karena ada laporan pidato bernada kampanye dan atribut kampanye di acara tersebut.

Fadli-Neno Mangkir dari Panggilan Bawaslu soal Munajat 212Malam Munajat 212. (CNN Indonesia/Novitasari)

TKN Dorong Fadli-Neno Ditindak

Terpisah, kubu Jokowi justru menantang Bawaslu untuk berani memberikan sanksi jika Fadli Zon dan Neno Warisman terbukti melakukan kampanye bagi pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam acara Munajat 212.

"Bawaslu harus berani melakukan itu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Senin (11/3).

Ade menuturkan sanksi yang dikenakan terhadap Fadli dan Neno adalan sanksi pidana pemilu. Sebab, ia mengatakan Fadli dan Neno terindikasi atau patut diduga melakukan kampanye lewat narasi dan simbol yang berkaitan dengan paslon 02 saat mengahadiri Munajat 212.

Fadli dan Neno, kata dia, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu karena merupakan bagian dari BPN Prabowo-Sandiaga. Ia meminta Fadli dan Neno tidak menilai pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.

"Jangan merasa dikriminalisasi. Kan repot apa-apa dikriminalisasi, terus apa-apa datang ramai-rami. Tunjukkanlah kita itu percaya pada prosedur hukum, taat hukum," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2HdHO43
March 12, 2019 at 01:54AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2HdHO43
via IFTTT

No comments:

Post a Comment