Ratusan NIK dengan kombinasi angka 1604100000000000 itu merupakan inisiatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang menginput data tersebut ke situs KPU.go.id.
Ketua KPU Lahat Nana Priyana mengatakan, TPS 040 dan 041 yang dipersoalkan tersebut terdapat di di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Di dua TPS tersebut, para DPT merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas II/A Lahat.
Nana berujar, NIK para DPT yang sama tersebut dikarenakan mereka sebagai napi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain ketika di data oleh KPU. Alasannya bermacam-macam, ada yang masih disita kepolisian, kejaksaan, maupun hilang.
Beberapa penghuni lapas yang belum berstatus narapidana dan masih menjalani persidangan pun sengaja disembunyikan identitasnya oleh kepolisian karena enggan buruan lainnya melarikan diri.
Karena minimnya kelengkapan identitas napi tersebut, KPU akhirnya berinisiatif dengan mengisikan 8 digit terakhir dari 16 digit NIK dengan angka nol."Terpaksa dilakukan [NIK sama] agar datanya bisa diinput ke sistem. Kalau tidak diinput seperti itu, kita menghalang-halangi mereka mendapatkan hak mereka," ujar Nana.
Nana menjelaskan lebih jauh, KPU harus melakukan pengecekan secara bertahap bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lahat beserta Lapas Klas 2 Lahat terkait hal ini. Dari hasil perbaikan dan koordinasi, jumlah penghuni Lapas Klas 2/A Lahat sebanyak 485 orang, terdiri dari 467 laki-laki dan 18 perempuan.
Dari hasil verifikasi yang sudah masuk DPT Hasil Perubahan (DPTHP) 2, sebanyak 372 orang. Terdiri dari 354 laki-laki dan perempuan 18 orang yang terbagi menjadi dua TPS, 040 dan 041. Rinciannya 174 orang laki-laki dan 0 perempuan DPT di TPS 040. Sementara TPS 41 terdapat 198 orang DPT, terdiri dari 180 orang laki-laki dan 18 perempuan.
Nana berujar, pihak Bawaslu pun sudah mengetahui perihal adanya penginputan data dengan nomor NIK sama tersebut.
"Sejauh ini tidak ada masalah, Bawaslu juga tahu input datanya seperti itu. Karena memang minimnya informasi dari napi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Anak Didik Lapas Klas 2/A Lahat Firmansyahri membenarkan pihaknya hanya memberikan data nama dan alamat kepada KPU. Namun terkait penetapan DPT diserahkan kepada KPU Lahat."Ada yang sebagian tanggal lahir, ada yang tidak. Karena memang KTP napinya tidak ada," ungkap dia.
Firmansyahri menerangkan, para DPT tersebut sebagian besar memang merupakan warga Kabupaten Lahat. Namun beberapa diantaranya berasal dari Baturaja, Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, dan sejumlah daerah lain.
"Sebagian besar warga binaan memang tidak memiliki KTP, karena KTP mereka ditahan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Ada yang hilang, ada juga yang tertinggal di rumahnya," ujar dia. (idz/osc)
https://ift.tt/2H5iWvc
March 08, 2019 at 02:58AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2H5iWvc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment