Pages

Thursday, March 7, 2019

Kumham Sebut Obor Rakyat Berpotensi Picu Keresahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ade Kusmanto, menyebut penerbitan tabloid Obor Rakyat berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

Hal ini terkait pemberian cuti bersyarat kepada Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Menurut Ade, jika Setiyardi melakukan kegiatan yang menimbulkan keresahan, maka cuti tersebut akan dibatalkan dan yang bersangkutan kembali mendekam di penjara.

"Setelah diteliti oleh petugas pembimbing kemasyarakatan dari Bapas (Badan Pemasyarakatan) Jakarta Timur bahwa kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3).

Dia mengatakan seorang klien pemasyarakatan mempunyai kewajiban menaati syarat umum dan syarat khusus selama menjalani cuti bersyarat, apalagi jelang Pemilu 2019.


Setiyardi Budiono dan rekannya Darmawan Sepriyosa mendapat cuti bersyarat pada 3 Januari 2019. Keduanya menghirup udara bebas dengan cuti bersyarat itu selama 4 bulan 5 hari. Mereka juga wajib melapor ke Bapas Jakarta Timur.

Setelah menerima cuti bersyarat, Setiyardi berencana menerbitkan kembali Obor Rakyat pada Jumat (8/3) di Gedung Juang, Jakarta Pusat. Namun rencana peluncuran Obor Rakyat 'Reborn' kemudian dibatalkan.

Hari ini, Ditjen PAS juga memastikan cuti bersyarat yang diberikan kepada Setiyardi tak dibatalkan. Setiyardi pun masih menjalani bebas bersyarat.


"Tidak ada pembatalan CB (cuti bersyarat) atas nama yang bersangkutan," kata Kasubag Publikasi Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Hendra Eka Putra juga menyatakan cuti bersyarat Setyardi tak dicabut. Hendra menyebut Seryardi tak kembali masuk ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Enggak ada masuk ke LP Cipinang," ujar Hendra dikonfirmasi terpisah.

(ain/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2VMmplU
March 08, 2019 at 09:34PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2VMmplU
via IFTTT

No comments:

Post a Comment