Pages

Monday, March 11, 2019

Polisi Akui Nelayan Dadap Minta Maaf ke PT Kapuk Naga Indah

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membenarkan bahwa Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia telah meminta maaf kepada PT Kapuk Naga Indah.

Waisul sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PT KNI.

"Ya sesuai dengan (pernyataan) pelapor (PT KNI), Pak Waisul sudah menyampaikan permintaan maaf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3).

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, namun Argo belum bisa memastikan soal kelanjutan kasus pencemaran nama baik tersebut. Menurutnya, hal itu masih perlu menunggu perkembangan kasus.

"Kita tunggu saja," ujarnya.


Waisul menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah surat yang ditandatanganinya di atas materai tertanggal 8 Maret 2019.

"Saya, Waisul Kurnia, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada PT Kapuk Naga Indah dan rekan-rekan media lainnya yang telah saya rugikan atas pernyataan saya sebelumnya," demikian isi penggalan surat tersebut.

Dalam surat itu, Waisul juga menyesali perbuatannya karena telah merugikan PT KNI melalui pernyataannya di berbagai media baik cetak maupun elektronik. Menurutnya, pernyataan sebelumnya itu tidak benar karena dirinya tidak pernah mengetahui fakta-fakta di lapangan tentang pembangunan jembatan yang dilakukan PT KNI.

Waisul juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi di kemudian hari. Dia pun menyatakan siap dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata, apabila melanggar hal ini.

Di sisi lain, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) selaku tim pengacara Waisul menyatakan tidak mengetahui kliennya telah meminta maaf kepada PT KNI.


Namun, Direktur Eksekutif PAPD Marthen Siwabessy menduga Waisul mendapat tekanan ketika menandatangani surat permintaan maaf tersebut. Menurutnya, setiap orang dalam kondisi tertekan akan melakukan apapun untuk kebebasannya.

"Kenapa dia menandatangani itu? Kami menduga ada tekanan terhadap dia (Waisul). Surat itu beredar di media, bukan kami yang menyebarkan. Kami enggak ada di tempat waktu itu," ujar Marthen.

Waisul adalah Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada Rabu (6/3) malam, dan baru dipulangkan pada malam berikutnya. Waisul diciduk polisi karena tak datang saat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada dua hari sebelumnya.

Dia sebelumnya dikenal lantang mempertanyakan pembangunan jembatan tersebut. Sebagai pemimpin, Waisul memiliki sekitar 6.000 anggota Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap.

Dia sempat memberikan pernyataan di sejumlah media bahwa selama ini tak ada sosialisasi pembangunan dari pihak pengembang kepada masyarakat nelayan. Namun berita yang memuat pernyataannya itu dijadikan barang bukti oleh pihak PT Kapuk Naga Indah (KNI) untuk melaporkannya ke polisi pada 2018.

(dis/gil)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2NYFGNX
March 12, 2019 at 01:47AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2NYFGNX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment