Pages

Tuesday, April 30, 2019

Jokowi Akan Temui DPR Bahas Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas payung hukum wacana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa. Meski sudah direncanakan pertemuan, namun Jokowi belum memastikan kapan komunikasi bakal dilangsungkan.

"Nanti semua, baik kajian hukum, sosial, politik, semuanya kalau sudah matang, nanti diputuskan. Nanti kami akan konsultasikan ke DPR," ujar Jokowi usai melakukan kunjungan ke Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4).

Selain berkomunikasi dengan DPR, Jokowi menyebut berbagai kajian mengenai perencanaan hingga payung hukum pemindahan ibu kota juga akan didiskusikan dengan para tokoh. Tujuannya, kata dia, agar pemerintah mendapat banyak sudut pandang penting dalam memindahkan ibu kota.

"Nanti kami juga ke tokoh formal, informal, tokoh politik, tokoh masyarakat, karena ini menyangkut visi ke depan kami dalam membangun sebuah ibu kota pemerintahan yang memang representatif," jelasnya.

Sebelumnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah mantap memutuskan pilihan untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Alasan utamanya karena kepadatan populasi di Pulau Jawa sudah terlalu tinggi.


Berdasarkan data yang dipegangnya, jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 57 persen dari total populasi di Indonesia. Lalu, jumlah penduduk di Pulau Sumatra mencapai 21 persen. Sementara jumlah penduduk di Pulau Kalimantan hanya sekitar 6 persen, Pulau Sulawesi 7 persen, dan Papua serta Maluku 3 persen.

Selain tingkat kepadatan, Jokowi mengaku ingin memindahkan ibu kota negara karena permasalahan di DKI Jakarta kian meningkat dari hari ke hari. Jokowi menyoroti banjir dan kemacetan. Bahkan, keduanya kerap memberikan kerugian kepada kota metropolitan itu.

Data pemerintah menyatakan kerugian akibat macet mencapai Rp65 triliun per tahun pada 2013. Lalu, 50 persen wilayah Jakarta sudah masuk kategori rawan banjir, penurunan permukaan air laut sekitar 7,5 sentimeter per tahun, hingga 96 persen air sungai di Jakarta tercemar berat.


Tidak hanya kompilasi beban DKI Jakarta dan Pulau Jawa, para kota-kota penyangga ibu kota saat ini pun kerap 'kecipratan' beban. Pemerintah melihat sudah saatnya ibu kota alias pusat pemerintahan ada di luar Pulau Jawa.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan rencana pemindahan ibu kota memang tak mudah. Menurutnya, pemindahan juga memerlukan perubahan undang-undang.

Posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini memang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Nama Jakarta.

"Pemindahan ibu kota memang harus ada ada upaya politiknya berupa perubahan uu, dan tidak mungkin pemerintah tidak konsultasi dengan DPR," katanya di Jakarta, Selasa (30/4).

[Gambas:Video CNN]

(uli/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UL6i7b
April 30, 2019 at 09:47PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UL6i7b
via IFTTT

No comments:

Post a Comment