Pages

Saturday, April 27, 2019

Kronologi Advokat Kubu 02 Sidak Gudang Surat Suara di Bekasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Iqbal menjelaskan terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Senopati 08 Tim Advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyidak gudang kotak suara milik KPU di Bekasi.

Iqbal menjelaskan kronologinya bahwa sekitar pukul 02.00 WIB hari Jumat (26/4) lalu sekelompok orang itu melakukan sidak ke gudang KPU di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi.

Kelompok tersebut, kata Iqbal, mempersoalkan dan mempertanyakan pemindahan kotak yang berisi surat suara dari lokasi gedung Balai Rakyat, Bekasi Selatan menuju gudang KPU di Jalan Sudirman Kota Bekasi.

Meski begitu, Iqbal menyatakan bahwa pemindahan kotak berisi kertas suara itu tak melanggar aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, berbagai kotak berisi kertas suara itu telah selesai direkap oleh petugas di tingkat kecamatan atau di Gedung Balai Rakyat.

"Awalnya itu kan kotak suara itu adalah kotak suara yang hasil rekap di tingkat kecamatan, itu kan kotak suara Pilpres, dan itu sudah selesai direkap di tingkat kecamatan lalu dipindahkan ke gudang milik KPU," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (27/4).


Lebih lanjut, Iqbal pun membantah bila pihak penyelenggara pemilu telah berlaku curang terkait insiden tersebut. Ia mengaku kotak yang berisi kertas suara itu sudah diberitahukan kepada seluruh saksi untuk dipindahkan ke gudang milik KPU karena proses rekapitulasi sudah selesai.

"Proses rekap sudah diawasi saksi partai kan, ada pengawas pemilu juga, semua udah, nah itu kotak suara sudah selesai direkap ya diamankan ke sana dan itu sudah diberitahukan ke saksi-saksi. Sudah diberitahukan ke saksi yang dapat mandat," kata dia.

Iqbal curiga orang-orang yang melakukan sidak ke gudang milik KPU itu bukan saksi parpol atau kandidat yang mendapatkan mandat resmi untuk mengawal perolehan suara. Ia menyebut para saksi resmi dari kedua belah pihak pasangan calon presiden-wakil presiden sudah bersepakat untuk memindahkan kota suara tersebut ke gudang KPU.

"Sedangkan mereka yg BPN itu adalah orang yang mengaku saksi tapi gak ikut rekapitulasi di dalam," kata dia.


Selain itu, Iqbal menjelaskan bahwa para relawan BPN itu turut mempermasalahkan sejumlah kotak surat suara yang tidak dalam kondisi tergembok saat melakukan sidak.

Ia lantas menjelaskan bahwa bahwa semua kotak suara sudah digembok. Bila ditemukan kotak suara yang tak tergembok, ia menyatakan gembok terlepas saat proses pemindahan ke gundang KPU tersebut.

"Semuanya digembok, tapi ada bebepa hal saat pemindahan itu segelnya atau gemboknya terlepas karena benturan-benturan lah, tapi pada hakekatnya semua digembok, ada beberapa yg lepas karena pemindahan," kata dia.

Tak hanya itu, Iqbal turut menjelaskan mengenai kehadiran pihak kepolisian di gudang milik KPU itu yang turut dipersoalkan para relawan BPN itu ketika melakukan sidak.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan terhadap proses distribusi logistik kotak dan kertas suara Pemilu 2019.

"Nah kalau persoalan polisi jaga adalah bagian tupoksi pengamanan distribusi logistik. Karena dari awal memang Polri dari tahap sebelum pemungutan susra dia ngawal distribusi logistik," kata dia.

(rzr/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2vqtUng
April 28, 2019 at 12:04AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2vqtUng
via IFTTT

No comments:

Post a Comment