Menurut Agus yang perlu dilakukan setelah Pansel terpilih adalah pengawasan dari masyarakat dan semua pihak yang terkait pemberantasan korupsi.
"Yang penting begini, nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK. Jadi kalau menurut saya diawasi saja," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Pengawasan itu, kata Agus perlu dilakukan di semua tahapan seleksi pimpinan KPK. Agus mengatakan semua pihak perlu tahu mulai dari tahapan awal seleksi hingga kriteria calon pimpinan KPK.
"Jadi setiap saat kita tahu, jelas, transparan dibuka ke masyarakat. Tes ini diikuti berapa, kemudian kriteria lulusnya apa," ujarnya.Tak berhenti di situ, pengawasan juga perlu dilakukan ketika proses seleksi sampai pada tahap tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Sebab dari sana, masyarakat bisa melihat kualitas dari para calon pimpinan KPK.
"Jadi sampai nanti terakhir fit and proper. Dulu kan juga terbuka, jadi kita awasi saja, kita kan kemarin bisa melihat mana yang kualitasnya bagus, mana yang tidak," kata Agus.
Ia juga berharap semua masyarakat Indonesia yang memiliki kompetensi dan integritas dapat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK jilid V. Menurut dia KPK membutuhkan sebanyak mungkin orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik."Jadi mari dorong. Kalau Anda punya kenalan yang kualitasnya bagus-bagus, integritasnya bagus, dorong untuk daftar, yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang dan harus orang bagus," kata dia.
Enggan Daftar Lagi
Selain itu, Agus juga memastikan dirinya tidak akan mendaftar lagi sebagai calon pimpinan KPK jilid V. Hal itu sempat dia isyaratkan beberapa hari lalu. Namun dia enggan membeberkan alasan kenapa enggan mengabdi lagi sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
"Enggak, enggak," kata Agus saat ditanya apakah akan masuk dalam bursa calon pimpinan KPK jilid V.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera yang terdiri dari beberapa lembaga nonprofit membeberkan sejumlah nama Pansel Capim KPK yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo bermasalah.
Jokowi sendiri sudah menetapkan sembilan nama Pansel Capim KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Kemudian ada Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Lalu ada nama Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial. Selanjutnya ada dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia serta Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
http://bit.ly/2X2N4LW
May 21, 2019 at 01:50AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2X2N4LW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment