"Saat yang bersangkutan ditahan kami akan menunjuk wakilnya (Petrus Simon Tuange) sebagai pejabat sehari-hari agar tidak ada kekosongan," ujar Tjahjo di Mabes Polri, Kamis (2/5).
Mendagri juga meminta Sri Wahyumi Maria Manalip kooperatif dalam menghadapi proses hukum terkait kasus suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
"Saya minta kepada saudara Sri Wahyumi untuk kooperatif mengikuti jalannya proses hukum oleh KPK," kata Tjahjo.
Tjahjo mengaku prihatin dengan kembali terlibatnya kepala daerah dalam kasus korupsi. Ia menyampaikan pihaknya telah menyerahkan segala proses hukum kasus tersebut kepada KPK dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Ya kami sedih, kami prihatin ya. Kami sudah menyerahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum silakan diproses tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," tuturnya.
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai salah satu tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Talaud.
Selain Sri, komisi antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus yang sama. Mereka adalah pengusaha BNL, serta pengusaha BHK.
Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Senin (29/4). Dari OTT itu diamankan sejumlah barang mewah. Barang-barang itu diduga sebagai pemberian suap untuk Sri dari pengusaha.
"Barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp 513.855.000," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Total 513 juta itu terdiri dari berbagai barang mewah, di antaranya tas tangan merek Channel senilai Rp97,3 juta, tas Balenciaga senilai Rp32,9 juta, jam tangan Rolex senilai Rp224,5 juta, Anting berlian Adelle Rp32 juta, cincin berlian Adelle Rp76,9 juta, dan uang tunai Rp50 juta.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi dan dua tersangka lainnya. Mereka bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.
[Gambas:Video CNN] (dis/dea)
http://bit.ly/2JaW5Pk
May 02, 2019 at 08:59PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JaW5Pk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment