Pages

Friday, May 3, 2019

Diduga Dianiaya, Staf Hotel di Surabaya Laporkan Pilot Lion

Surabaya, CNN Indonesia -- Karyawan Hotel La Lisa, Surabaya, Jawa Timur, Ainur Rofik (28) melaporkan pilot Lion Air, AG (29) yang diduga melakukan penganiayaan ke Polrestabes Surabaya. Rofik resmi melaporkan AG pukul 19.00 WIB, Jumat (3/5) usai video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Ainur Rofik (28), korban dugaan pemukulan oknum pilot Lion Air AG (29) akhirnya mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Rofik yang diketahui adalah pegawai Hotel La Lisa, Surabaya itu tiba pukul 19.00 WIB, Jumat (3/5).

Dengan didampingi oleh sejumlah rekan kerja dan kuasa hukumnya, Rofik nampak langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta. Pemeriksaan kemudian hanya berjalan dengan singkat, sekitar 5 menit lamanya.

Namun dia enggan membeberkan detail laporan yang dibuat. "Sudah saya jelaskan sama pihak kepolisian, Pokoknya sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian saja gitu," kata Rofik.

Rofik juga enggan membeberkan soal dugaan penganiayaan oleh AG. Yang jelas dia sudah menyampaikan keterangan di SPKT Mapolrestabes Surabaya.

"Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di hotel. Kalau pengen tahu lebih jelasnya lihat di video-video itu saja, itu lebih jelas," kata pria asal Pamekasan Madura tersebut.

Sementara itu General Manajer (GM) La Lisa Hotel, Rahmi D Pris membenarkan bahwa kedatangan Rofik ke Mapolresta adalah untuk melakukan pelaporan atas tindakan AG.

Namun dia juga enggan bicara panjang lebar terkait laporan ini. Ia mengatakan bahwa kasus itu sudah diserahkan kepada kepolisian.

"Semua sudah di kepolisian ya, kita udah serahin di kepolisian, jadi nanti tinggal tindak lanjutnya, tinggal nunggu dari kepolisian," kata Rahmi.

Berdasarkan informasi kepolisian laporan tersebut telah masuk ke SPKT dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY. Rofik melaporkan AG dengan dugaan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Dalam laporan tersebut, AG sebagai terlapor merupakan seorang pilot Lion Air yang beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Sementara itu Lion Air melalui juru bicaranya Danang Mandala Prihantoro menyatakan pihaknya siap memberikan sanksi tegas jika memang AG terbukti bersalah.

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," Dandang dalam keterangan tertulisnya.

(frd/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UZemRR
May 04, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UZemRR
via IFTTT

No comments:

Post a Comment