Pages

Monday, May 13, 2019

Naskah Akademik UU Ibu Kota Baru Diklaim Sudah Siap

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sudah menyelesaikan naskah akademik untuk undang-undang ibu kota baru. Pihaknya pun siap membahas payung hukum itu.

"Pak Bambang tadi bilang sudah siap. Saya harus ngomong karena naskahnya sudah siap," ujarnya, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/5).

Misbakhun meyakini pembahasan dan pengesahan payung hukum berupa undang-undang untuk ibu kota baru ini bisa selesai dengan cepat di DPR.

"Saya yakin bisa. saya tadi sudah ngajak Pak Bambang untuk ketemu Ketua DPR (Bambang Soesatyo) membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya," kata dia.

Menurut politikus Partai Golkar itu, Bambang bisa meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo tentang rencana pertemuan dengan Ketua DPR. Pertemuan nanti, kata Misbakhun, juga perlu mengajak pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (CNN Indonesia/Safir Makki)
"Pak Bambang harus izin presiden dulu supaya ini langkahnya lebih kongkrit dan lebih maju. Supaya DPR juga kan dapat isunya," tuturnya.

Misbakhun mengatakan bahwa DPR juga ingin serius membahas rencana pemindahan ibu kota ini dengan pemerintah. Tak hanya dalam kepentingan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang cepat dibahas.

"Kami ingin mengisi sisa akhir masa jabatan 2014-2019 ini kan dengan isu-isu yang substansial," dalihnya.

Jika ada payung hukum berupa undang-undang, Misbakhun menyebut pemindahan ibu kota ini punya landasan yang semakin kuat. Siapa pun presidennya nanti, dia mengatakan pemindahan ibu kota itu tetap harus dilakukan.

"Dalam sisi legislasi juga akan kuat siapa pun presidennya kan punya kewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang ini," ujarnya.

Rencana pemindahan ibu kota di era Jokowi ini sudah dibahas secara internal sejak tiga tahun lalu. Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah mengkaji secara lebih detail dalam 1,5 tahun lalu.

Naskah Akademik UU Ibu Kota Baru Diklaim Sudah SiapFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan politik dalam hal ini pembentukan undang-undang yang dibahas bersama DPR. Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota juga tak akan terganjal oleh masa jabatan Presiden Jokowi.

"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik, dari bentuk perundang-undangan," kata Bambang beberapa waktu lalu.

"Nantinya harus ada persetujuan UU (di DPR). Kan ada UU daerah khusus ibu kota ada," ujarnya.

Diketahui, dalam proses penyusunan undang undang naskah akademik merupakan prasyarat. Naskah ini berisi konsep ilmiah soal masalah yang dibahas, latar belakang, tujuan, sasaran serta ruang lingkup, jangkauan, dan arah pengaturan UU.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VjNRGM
May 13, 2019 at 10:42PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VjNRGM
via IFTTT

No comments:

Post a Comment