Salah satu prosedur yang disiapkan Nexmedia yakni proses refund (pengembalian dana) sewa dekorder pelanggan. Di awal berlangganan, pelanggan dikenakan biaya sewa dekorder sebesar Rp200 ribu.
"Iya yang pasti sesuai dengan prosedur, kita sudah menyiapkan prosedur customer servicenya. Nanti ada refund (pengembalian uang) dan proses lainnya sesuai dengan standar yang berlaku," kata Junus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/7).
Hanya saja, Junus tidak memberikan informasi rinci proses pengembalian dana serta mekanisme pencabutan dekorder Nexmedia.
Ia menerangkan Nexmedia memutuskan untuk menghentikan layanan televisi berlangganan mereka karena tengah melakukan konsolidasi konten dengan Vidio.com melalui layanan over-the-top (OTT)."Jadi pada prinsipnya adalah kita memang memutuskan untuk konsolidasi dengan konten atau siaran berbayar kami sejak beberapa waktu yang lalu. Jadi kita konsolidasi, perlu diketahui ada beberapa platform di mana kami juga sudah memperkenalkan layanan berbayar subscription melalui platform OTT yang namanya Vidio Premier," jelasnya.
Vidio Premier sendiri merupakan layanan berbayar dari platform streaming video dan acara televisi berlangganan. Seperti halnya Nexmedia, Vidio merupakan anak perusahaan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek) yakni PT Kreatif Media Karya (KMK).
PT Mediatama Anugerah Citra (Nexmedia) mengumumkan akan menghentikan siaran terhitung mulai 1 September 2019. Pelanggan bisa menikmati seluruh saluran melalui Nexmedia hingga 31 Agustus 2019.Nexmedia memberikan layanan untuk seluruh tayangan secara cuma-cuma sebagai buntut dari penghentian siaran. Pengguna saluran Nexmedia dan NexDrive bisa menikmati seluruh tayangan tanpa dipungut biaya selama sebulan terakhir.
Nexmedia merupakan layanan televisi berlangganan yang menggunakan set top box, tidak membutuhkan parabola. Layanan televisi ini bisa diakses hanya dengan antena televisi biasa.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)
https://ift.tt/2LNlhgJ
July 31, 2019 at 02:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LNlhgJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment