Pages

Thursday, January 24, 2019

Grab Dukung Langkah Kemenhub Bikin Aturan Ojek Online

Jakarta, CNN Indonesia -- Grab mendukung penuh regulasi ojek online yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan regulasi ini akan membangun ekosistem ride-hailing di Indonesia.

"Pada prinsipnya kita mendukung inisiatif ini. Ini bagus, ini adalah pertama kali juga salah satu pertama di dunia untuk membantu bisnis ini atau aktivitas ini menjadi ada regulasi. Kita sangat mendukung," kata Ridzki usai acara Memorandum of  Understanding (MoU) antara Grab dengan Warung Pintar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Proses kelahiran regulasi ojek online ini, bagi Ridzki harus didukung oleh semua ekosistem di bisnis ride-hailing. Ridzki menekankan proses kelahiran regulasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kebijakan di bisnis ride hailing.

"Artinya step-step sedang dijalankan oleh Kemenhub yaitu melakukan komunikasi pemainnya sendiri. Ke pengemudi sendiri kepada kita juga. Kumpulkan informasi apa sebenarnya permasalahan di lapangan," ucapnya.

Ridzki mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan termasuk konsumen dan mitra membuat Kemenhub bisa memahami permasalahan ojek online secara holistik.

"Bagaimana regulasi bisa membantu aktivitas usahanya para pengemudi ini dan juga membantu masyarakat," imbuhnya.

Ridzki mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui draft regulasi ojek online yang sedang digarap Kemenhub. Saat ini ia mengatakan Kemenhub sedang melakukan 'brain storming' untuk melahirkan regulasi ojek online.

"Tentunya mereka ada beberapa konsep di situ. Tentunya melakukan diskusi berdasarkan konsep-konsep tersebut," jelas Ridzki.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan dalam dua bulan ke depan bakal mengeluarkan peraturan untuk perlindungan ojek online (ojol) yang di dalamnya juga terdapat pengaturan tarif dan perlindungan untuk mitra pengemudi hingga shelter.

Kemenhub masih akan menggodok detail-detail aturan dan membicarakannya dengan pihak terkait. Kemenhub juga masih menunggu input atau masukan dari berbagai pihak. (jnp/evn)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WdmwrA
January 25, 2019 at 12:10AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WdmwrA
via IFTTT

No comments:

Post a Comment