Para petinggi dan polisi di perbatasan Bangladesh mengatakan menahan puluhan etnis Rohingya yang menyeberang dari India dalam sepekan terakhir. Mereka dikirim ke kamp-kamp pengungsian di wilayah selatan Bangladesh, di mana satu juta imigran pemeluk Muslim itu dikabarkan masih terlantar.
Dalam beberapa hari terakhir, pejabat setempat mengatakan, setidaknya 57 pengungsi telah tiba di Cox's Bazar, distrik perbatasan tempat sekitar 720 ribu Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi dan kekerasan aparat serta kelompok ekstrem Myanmar sejak Agustus 2017 silam.
"Mereka datang dari tempat-tempat seperti Hyderabad, Jammu dan Kashmir," kata Rezaul Karim, perwakilan dari kamp pengungsi Kutupalong di Cox's Bazar, seperti dilansir AFP, Rabu (9/1).
"Mereka memberi tahu kami bahwa mereka panik setelah India mulai menahan dan mendeportasi para pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar," tutur Shahjahan Kabir, seorang kepala polisi di kota Bharmanpara, di perbatasan sebelah timur Bangladesh.
Kabir mengatakan kepada AFP, sebanyak 17 etnis Rohingya ditahan pada Kamis pekan lalu setelah menyeberang ke Bangladesh. Sebagian besar telah menetap di India selama enam tahun.
Pekan lalu pihak kepolisian India kembali membawa satu keluarga Muslim Rohingya ke perbatasan Myanmar untuk dideportasi.
Keluarga beranggotakan lima orang itu merupakan kelompok Rohingya kedua yang dideportasi oleh India, selama empat bulan razia imigran gelap.
Pemulangan paksa ini dikritik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia yang menuding India mengabaikan hukum internasional dengan mengirim warga Rohingya kembali dalam bahaya.
India, yang tak turut menandatangani Kovensi Pengungsi PBB, telah menangkap 230 imigran Rohingya pada 2018. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun belakangan, ketika kelompok nasionalis Hindu meminta imigran Muslim dideportasi secara massal.
Terdapat sekitar 40 ribu Rohingya yang menetap di India. Badan Pengungsi PBB mengatakan sekitar 18 ribu Rohingya terdaftar di Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Pada Agustus 2018, laporan PBB menyatakan militer Myanmar yang melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap etnis Rohingya pada tahun 2017 tergolong sebagai genosida.
Insiden pembantaian tersebut mendorong lebih dari 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
http://bit.ly/2Fl5cM2
January 10, 2019 at 08:25AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Fl5cM2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment