"Penting untuk melindungi kehormatan dan martabat rakyat Ainu dan menyerahkan mereka kepada generasi berikutnya untuk mewujudkan masyarakat yang dinamis dengan nilai nilai yang beragam," kata juru bicara pemerintah, Yoshihide Suga.
Melanjutkan pernyataannya, Yoshihide Suga berkata, "Hari ini kami membuat keputusan kabinet tentang RUU untuk melanjutkan kebijakan menjaga kebanggaan masyarakat Ainu."
RUU ini merupakan yang pertama mengakui Ainu sebagai "masyarakat adat" dan menyerukan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan berwawasan ke depan, seperti mendukung etnis minoritas itu dan meningkatkan ekonomi pariwisatanya.
Etnis Ainu telah lama menderita akibat penindasan dan eksploitasi. Pada era pemerintahan Jepang modern abad 19, mereka dilarang mempraktikkan adat dan menggunakan bahasa mereka sendiri.
Ainu menganut animisme, dengan ciri khas pria berjenggot lebat dan perempuan yang wajahnya dihiasi tato sebelum menikah.
Sebagian besar orang-orang Ainu tidak lagi hidup secara tradisonal karena telah mengalami kebijakan asimilasi paksa selama puluhan tahun.
Menurut survei 2017, populasi Ainu diperkirakan mencapai 12.300. Namun, jumlah pastinya tidak diketahui karena banyak dari mereka sudah terintegrasi ke dalam masyarakat umum dan beberapa di antaranya menyembunyikan akar budaya mereka.
"Ini adalah langkah pertama untuk memastikan kesetaraan di bawah hukum," kata Mikiko Maruko, yang mewakili etnis Ainu di Jepang Timur, kepada AFP.
"Ada banyak hal yang harus dilakukan, misalnya menciptakan beasiswa untuk keluarga yang berjuang untuk mengirim anak-anak mereka ke sekolah tinggi."
Dalam rancangan undang-undang tersebut, pemerintah juga akan mengizinkan Ainu menebang pohon di hutan milik negara untuk digunakan dalam ritual tradisional.
"Ini merupakan langkah besar terdepan pada kebijakan terhadap orang Ainu," kata Masashi Nagakura, kepala biro kebijakan Ainu dari pemerintah perfektur Hokkaido.
(ham/has)
http://bit.ly/2DHZOPL
February 16, 2019 at 09:40AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2DHZOPL
via IFTTT
No comments:
Post a Comment