Meski mengaku tak tahu, JK menambahkan, yang jelas pemberian 'jatah' lahan bagi eks kombatan GAM telah diatur dalam sebuah perjanjian yang diteken pemerintah Indonesia bersama GAM.
"Saya tidak tahu detailnya tapi memang kita ada perjanjian berikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Perjanjian dimaksud merujuk pada perjanjian perdamaian yang disepakati pemerintah Indonesia dengan GAM di Helsinki, Finlandia, pada 2005. Dalam salah satu poin perjanjian yang kemudian dikenal dengan perjanjian Helsinki ini mengatur proses reintegrasi eks kombatan GAM dengan pemberian bantuan.
"Mungkin itu ya, tapi saya tidak tahu," katanya.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh Tengah saat ini dikelola oleh mantan kombatan GAM.Namun hal itu dibantah salah satu eks kombatan GAM Joni Suryawan. Ia mengatakan selama ini orang-orang bekas petempur GAM mengelola tanah warisan orang tua masing-masing.
Hal itu lantaran lahan yang dijanjikan pemerintah usai perjanjian damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005 tak pernah diterima para eks kombatan.
(osc)http://bit.ly/2TSKNRX
February 20, 2019 at 03:05AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TSKNRX
via IFTTT
No comments:
Post a Comment