Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini.
"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).
"[Dasar penetapan tersangka] dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," katanya.
Namun, saat ditanya apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau merinci. Dia hanya membenarkan bahwa Hery terlibat dalam penganiayaan itu.
"Nanti kita tunggu saja," ucapnya.
Hery saat ini diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2), ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
[Gambas:Video CNN] (ugo)
http://bit.ly/2T053Ef
February 19, 2019 at 01:19AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2T053Ef
via IFTTT
No comments:
Post a Comment