Andi meminta Mahfud agar tidak asal berkomentar. Pernyataan Andi itu merujuk pada tanggapan Mahfud soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
"Sampaikan ke Pak Mahfud MD jangan asbun, jangan asal bunyi," kata Andi saat hendak berpindah dari satu ruangan ke ruangan lain di BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (6/3).
Saat memberikan pernyataan itu raut wajah Andi memerah. Nadanya langsung meninggi ketika diminta tanggapan soal pernyataan Mahfud tersebut.
Selain itu, Andi juga menyatakan dirinya bukanlah kriminal. "Proses tadi saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup. I am not criminal," kata Andi.
Sebelumnya, Andi Arief mengancam akan menuntut Mahfud ke jalur hukum. Mantan aktivis yang baru melepas jabatan elite di Partai Demokrat itu geram lantaran Mahfud dianggap sok tahu terkait kasusnya.
Saat Andi Arief ditangkap, Mahfud sempat mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu.
"Sekitar tanggal 8-10 Januari 2019 saya diserang oleh AA karena komentar saya tentang hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. AA marah dan mnyerang saya terus. Setelah saya bosan menjelaskan, saya buat tweet tentang pengaruh narkoba di bawah ini. Saya pinjam adresat Anak Milenial kemudian saya tak melayani lagi," kenang Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (4/3).
Dalam perdebatan itu Mahfud juga sempat menyinggung tweet lamanya soal narkoba dapat membunuh anak bangsa. Andi pun mengomentarinya.
"Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).
[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)
https://ift.tt/2H1UcUP
March 07, 2019 at 12:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2H1UcUP
via IFTTT
No comments:
Post a Comment