Duta Besar Australia di Jakarta, Gary Quinlan, menuturkan pemerintah akan menggelar rapat di parlemen pada 2 April mendatang untuk membicarakan sanksi bagi Anning.
"Pemerintah dan seluruh partai politik akan mengambil langkah menanggapi sikap individu tersebut (Anning) pada 2 April mendatang di parlemen," kata Quinlan saat bertemu dengan sejumlah petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (19/3).
Pernyataan itu dilontarkan Quinlan menanggapi pernyataan Anning yang menyebut bahwa kaum imigran Muslim menjadi penyebab teror Christchurch terjadi.
Dia menganggap program imigrasi yang yang mengizinkan imigran Muslim fanatik tinggal di Selandia Baru menjadi penyebab utama teror terjadi. Dalam pernyataannya, Anning bahkan menyebut Islam sama dengan fasisme.
"Mari kita perjelas, ketika umat Muslim menjadi korban dalam kekerasan hari ini, biasanya mereka lah yang menjadi pelaku. Secara global, kaum Muslim banyak membunuh orang dengan mengatasnamakan agama," kata Anning.
Dalam pertemuan dengan Quinlan, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas juga menganggap pernyataan Anning itu sangat menyesatkan dan tidak dapat diterima karena mengkaitkan agama, terutama Islam, dengan tindakan kekerasan.
Menanggapi hal itu, Quinlan sepakat bahwa pernyataan salah satu senator negaranya itu sangat tidak bisa diterima bahkan oleh seluruh komunitas dan jajaran pemerintah Australia.
"Karena tuduhan terhadap suatu agama apa pun, agama apa pun, itu bertentangan dengan prinsip masyarakat Australia."
Meski begitu, Quinlan menganggap komentar Anning membuat pemerintah dan warga Australia menyadari tentang bahaya kebangkitan ekstremis sayap kanan.
"Masyarakat kami sekarang lebih menyadari bahaya ideologi ekstremis sayap kanan karena orang-orang penganut paham ini tidak hanya mempengaruhi secara ideologi, tapi juga secara patologis," kata Quinlan.
Dia menyebut insiden Christchurch dan pernyataan Anning membuat pemerintah bersama masyarakat Australia harus bekerja lebih keras menghentikan penyebaran ujaran kebenican dan pandangan ekstremis apa pun, terutama di media sosial.
"Pernyataan Anning mengingatkan Australia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ujaran kebencian dan ekstremis sayap kanan. Pada Juni yang akan datang di pertemuan G20 kami ingin mengangkat isu agar platform media sosial seperti Facebook dan Google lebih bertanggungjawab mengontrol ujaran kebencian." (rds/has)
https://ift.tt/2TLPx02
March 19, 2019 at 10:50PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TLPx02
via IFTTT
No comments:
Post a Comment