Pages

Monday, May 20, 2019

Abraham Samad Minta Jokowi Rombak Komposisi Pansel Capim KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Presiden Joko Widodo untuk merombak Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK jilid V. Menurut dia terdapat sejumlah masalah terkait nama-nama yang menjadi Pansel Capim KPK.

"Kita berharap Presiden dapat meninjau kembali dan mengubah serta merevisi komposisi Pansel KPK," kata Samad saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (20/5).

Samad menambahkan, pemerintah masih punya banyak waktu untuk mengubah komposisi Pansel Capim KPK. Mengingat masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang berakhir pada akhir tahun ini.

"Masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan-perubahan komposisi Pansel KPK dikarenakan masa berakhirnya pimpinan KPK sekarang ini masih 7 bulan, yaitu pada bulan Desember 2019," ujar Samad.

Menurut Samad orang-orang yang menduduki posisi Pansel Capim KPK patut dipertanyakan integritasnya. Komposisi itu, kata dia, tidak memenuhi harapan untuk menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas.

Dia menilai sejumlah anggota pansel memiliki konflik kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika susunan pansel ini tetap dipertahankan, maka bukan tidak mungkin pimpinan KPK terpilih nantinya turut dipertanyakan integritasnya.

"KPK nanti akan dipersoalkan masyarakat, hasilnya tidak kredibel maka orang-orang ini akan tidak bisa tanggung jawab terhadap tugas pemberantasan korupsi di KPK. Taruhannya besar sekali. Jalan yang paling tepat presiden harus segera merevisi," katanya.

Samad menegaskan perlunya pansel diisi orang-orang berintegritas karena pimpinan KPK yang bakal dipilih juga harus punya integritas dan kredibilitas di atas rata-rata. Sebaliknya jika integritas dan kredibilitas pansel yang menyeleksi pimpinan KPK dipertanyakan, maka hasilnya sudah pasti juga akan dipermasalahkan.

"Karena idealnya calon pimpinan KPK punya integritas dan kredibilitas di atas rata-rata, maka orang-orang yang menyeleksinya harus sama, bahkan lebih. Kalau misalnya pansel sudah dipertanyakan, banyak kelompok keberatan, maka berarti integritasnya di bawah rata-rata," kata Samad.


Jokowi sendiri sudah menetapkan sembilan nama Pansel Capim KPK lewat Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Kemudian ada Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Lalu ada nama Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial. Selanjutnya ada dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia serta Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.

[Gambas:Video CNN] (sah/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VPIggr
May 21, 2019 at 02:28AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VPIggr
via IFTTT

No comments:

Post a Comment