Pages

Monday, May 20, 2019

Dokter Ani Hasibuan Laporkan Situs Online soal Berita Bohong

Jakarta, CNN Indonesia -- Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan lewat kuasa hukumnya melaporkan situs  tamshnews.com ke Polda Metro Jaya. Situs tamshnews.com dinilai menyebarkan berita bohong melalui artikel 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.

Kuasa hukum Ani Hasibuan, Slamet Hasan mengatakan kliennya tak pernah diwawancarai oleh situs tersebut. Selain itu situs itu menurutnya tak kredibel dan tak resmi.

"Kita sinyalir media itu enggak kredibel, enggak resmi, kita anggap berita yang dimuat tamshnews.com bermuatan kebohongan, tidak benar," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Artikel yang dimuat tamshnews.com juga tidak sesuai dengan apa yang pernah dinyatakan Ani Hasibuan soal tewasnya anggota KPPS.

Slamet menyampaikan pihaknya bahkan telah melakukan penelusuran terkait portal berita itu. Dari hasil penelusuran tamshnews.com tidak terdaftar di dewan pers.


"Portal berita enggak resmi, enggak bertanggung jawab dan tidak terdaftar, makanya kita laporkan tamshnesws.com dengan dugaan telah melakukan tindak pidana membuat manipulasi informasi, atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap otentik atau benar," tutur Slamet.

Laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Slamet dan terlapor masih dalam status lidik.

Slamet menjelaskan dalam laporan status terlapor masih dalam penyelidikan lantaran pihaknya tak mengetahui siapa orang yang bertanggung jawab atas portal berita itu. Ia mengaku telah mengecek susunan redaksi di portal itu, tapi tidak ditemukan.


Dalam laporan itu, perkara yang diajukan adalah tindak pidana membuat atau manipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap data otentik sebagai mana dalam Pasal 35 junto Pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Sementara itu, kuasa hukum Ani lainnya, Amin Fahrudin menyampaikan selain melaporkan ke pihak berwajib, pihaknya juga melaporkan portal berita tamshnews.com ke Dewan Pers. Pihaknya berharap Dewan Pers dapat segera memberikan jawaban secara tertulis atas laporannya.


Nantinya, sambung Amin, jawaban dari Dewan Pers itu akan dijadikan bukti saat Ani menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Tindakan kami mendatangi Dewan Pers, kami ke Dewan Pers bahwa kami sudah laporkan portal itu ke Dewan Pers," kata Amin. (dis/sur)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HtPQF0
May 20, 2019 at 10:01PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HtPQF0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment