Pages

Monday, December 3, 2018

Sidang Paripurna Sepi, DPR Minta Dimaklumi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang paripurna kesembilan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) yang di antaranya membahas pembicaraan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dan Larangan Minuman Beralkohol pada Senin (3/12) kembali sepi.

Berdasarkan catatan absensi yang dibacakan pimpinan sidang Fahri Hamzah, tercatat sidang hanya dihadiri 289 dari 560 anggota dewan. Namun jumlah itu tak murni menggambarkan kondisi sebenarnya.

Jumlah anggota yang hadir secara fisik hanya 151 orang, sedangkan 138 orang lainnya mengajukan permohonan izin. Dari angka 289 ini, berarti ada 271 anggota lainnya yang absen tanpa keterangan.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan sepinya anggota yang hadir pada sidang hari ini, dikarenakan banyak anggota DPR yang sibuk berkampanye di daerah pilihan masing-masing. Karena itu, Fadli meminta masyarakat memakluminya.

"Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga selama tidak mengganggu hal-hal penting dalam kinerja DPR. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," ujar Fadli saat dikonfirmasi di kompleks parlemen, Senin (3/12).

Fadli mengakui hal ini menjadi persoalan bersama baik partai politik maupun fraksi-fraksi di parlemen. Akan tetapi, dia mengklaim persoalan ini tidak menggangu kinerja parlemen, terutama legislasi.

"Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan, budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," katanya.

Untuk kinerja legislasi DPR yang menurun, menurut Fadli, ada banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya sikap pemerintah.

"Dari pemerintah juga terkadang tidak hadir juga. Itu yang membuat lama, jadi tidak sepenuhnya DPR," ucap Fadli.

Catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) atas fungsi legislasi DPR pada masa sidang pertama 2018/2019 menunjukkan dari 24 RUU yang semestinya dibahas, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan dan tiga yang berhasil disahkan menjadi UU.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengakui ada penurunan kinerja legislasi pada masa sidang tahun ini. Salah satunya disebabkan tahun politik yang dinilai cukup menghambat kinerja legislasi DPR.

"Kalau capaian UU ini harus diakui di satu sisi memang ada pelambatan yang luar biasa di tahun politik ini. Dalam bulan-bulan pemilu sudah begitu intens para calegnya untuk berkampanye sosialisasi ke bawah," ujar Arsul.


Secara pribadi, Arsul menanggapi kritikan dari Formappi ini sebagai masukan untuk tetap fokus menyelesaikan tugasnya sebagai anggota parlemen.

"Malah lebih baik kalau dikritiki terus supaya kitanya tidak terlelap juga. Kalau enggak dikritiki kan biasanya kita juga merasa bahwa semuanya on the track," ucap Arsul.

Sebelumnya, Formappi mempertanyakan kinerja DPR terkait penyelesaian RUU. Forum ini menilai para anggota dewan sebetulnya tidak memahami arti Prolegnas Prioritas atau justru memang malas.

Menurut Formappi, sejatinya DPR memiliki waktu yang sangat cukup untuk membahas 24 RUU pada Masa Sidang I 2018/2019.

Namun faktanya sisa RUU yang belum disahkan diajukan untuk diperpanjang masa pembahasannya.

Salah satu penelitinya, M Djadjiono, mencermati dari sejumlah RUU yang diperpanjang itu, ada yang sudah dibahas dalam lima masa sidang namun belum juga disahkan, tanpa diketahui kendala spesifiknya.

(dna/agr)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Qa7W4Q
December 04, 2018 at 08:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qa7W4Q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment