Karenanya, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko heran dengan pelaporan terhadap Jokowi ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi tak menyerang personal Prabowo soal kepemilikan lahan.
"Enggak ada itu. Ini kadang-kadang tidak di-masukkin dalam konteks," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2).
Jokowi dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu lantaran pada debat kedua mengungkit masalah kepemilikan lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.
Moeldoko menyatakan penyebutan kepemilikan lahan Prabowo oleh Jokowi saat debat kedua kemarin adalah sebagai contoh soal program redistribusi aset atau tanah kepada rakyat kecil.Menurut Moeldoko, Jokowi ingin membagikan lahan kepada rakyat kecil, bukan kepada pengusaha.
"Nah pak jokowi kan mengatakan saya ingin membagikan kepada masyarakat kecil kecil. Saya tidak ingin membagikan yang besar-besar," ujarnya.
"Sebagai contoh seperti yang Pak Prabowo miliki, yang luasnya sekian-sekian. Itu konteksnya. Itu dalam konteks memberi contoh," ujarnya.
Menurut Moeldoko, Jokowi memiliki program tersebut agar lahan yang ditelantarkan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Program tersebut salah satunya lewat perhutanan sosial.
Moeldoko menyebut masyarakat akan mendapat lahan seluas 1 sampai 2 hektare dengan batas penguasaan sampai 35 tahun.
"Sekarang negara sedang mengambil HGU-HGU, eks HGU yang (tak produktif) itu dikumpulkan, setelah itu dibagi kepada masyarakat, ada yang luasnya dua hektare, satu hektare, dan sekarang itu sudah ada 37 ribu bidang," kata Kepala Staf Kepresidenan itu.
Sebelumnya, dalam debat capres kedua Jokowi menyindir kepemilikan ratusan ribu hektare tanah oleh Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Pernyataan Jokowi merespons kritik Prabowo terhadap pembagian sertifikat lahan.Prabowo menyebut kebijakan Jokowi itu populis, tapi tidak memikirkan masa depan. Jokowi pun membalasnya dengan menyebut sertifikat tanah dibagikan untuk rakyat kecil, bukan konglomerat.
Serangan Jokowi soal kepemilikan lahan Prabowo itu pun telah dilaporkan ke Bawaslu RI oleh TAIB. Dalam laporan itu Jokowi diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah di dalam debat capres kedua sehingga melanggar Pasal 280 angka c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat debat capres kedua. (REUTERS/Willy Kurniawan).
|
Hasto: Bukan Menyerang, Tapi Fakta
Sementara itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto juga menyatakan Jokowi tidak menyerang personal ketika mengungkap kepemilikan lahan Prabowo dalam debat capres kedua. Hasto mengatakan publikasi lahan Prabowo hanya sebagai bahan pembanding politik pertanahan saat ini dengan masa lalu.
Hasto mengatakan hal yang disampaikan Jokowi tentang aset Prabowo merupakan fakta. Jokowi, kata dia, juga tidak mempermasalahkan penggunaan lahan tersebut.
"Hal-hal tersebut bukan sebagai serangan personal. Itu sebagai gambaran contrasting tentang politik pertanahan," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hasto menuturkan Jokowi ingin menyampaikan bahwa ada perbedaan yang fundamental dalam politik pertanahan saat ini. Ia berkata, Jokowi ingin mengatakan bahwa politik pertanahan saat ini berpihak pada rakyat. Hal itu dibuktikan lewat pembagian sertifikat tanah.Sertifikasi tanah, kata Hasto, merupakan terobosan dan bentuk tanggungjawab negara untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat sebagaimana amanah konstitusi.
"Politik pertanahan sebelumnya, terlebih pada pemerintahan Orde Baru itu berpihak pada segelintir orang yang selama ini justru menjadi kritik Pak Prabowo," ujarnya.
Di sisi lain, Hasto mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan TAIB yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena diduga menyerang personal Prabowo dalam debat capres. Ia menilai laporan itu hanya merupakan cara untuk mengalihkan kekalahan Prabowo di debat capres kedua karena salah satunya gagal memahami istilah unicorn dalam bisnis digital.
"Pak Jokowi memberikan petunjuk bahwa debat itu kontestasi gagasan. Jadi jangan karena tidak siap, tidak mempu menjelaskan infrastruktur terhadap pengembangan unicorn di Indonesia, kemudian muncul politik kambing hitam," ujar Hasto.
Meski demikian, Hasto memastikan TKN akan mengawal proses hukum terhadap laporan ini karena yakin Jokowi tidak menyerang pribadi Prabowo. (jps/osc)
http://bit.ly/2SKxpTv
February 20, 2019 at 02:53AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SKxpTv
via IFTTT
No comments:
Post a Comment