Pergantian ini tak lepas dari dugaan pungli dalam pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Pokoknya setiap orang yang melanggar ketentuan itu menjadi catatan termasuk kalau dia mengutip untuk pembuatan sertifikat. Mengutip itu kan berarti keluar dari kebijakan, keluar dari norma," ucap Saefullah di Balai Kota, Selasa (19/2).
Ia menyatakan tidak hafal nama-nama lurah yang dirotasi dalam waktu dekat. Saefullah menegaskan rotasi, promosi, termasuk degradasi dilakukan atas dasar pertimbangan komprehensif bukan karena penilaian subjektif.
Rotasi selalu dilakukan dengan meminta masukan komprehensif, termasuk pandangan mengenai dugaan pungli, dari Badan Kepegawaian Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, inspektur, serta biro yang mengoordinasikan."Kami jamin tidak ada rotasi karena uang. Itu kami jaga di forum untuk merotasi secara profesional. Itu (dugaan pungli) inspektur yang kantongi. Jadi setiap mau bahas nanti buka kartu," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat berperan penting dalam rotasi ini. Jajarannya akan langsung mengecek kebenaran laporan masyarakat ke lapangan, seperti kekurangmaksimalan bekerja, kurang responsif terhadap aduan, apalagi jika terbukti memungut liar (pungli).
Sebelumnya, Naneh, seorang warga Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku mengeluarkan Rp3 juta untuk mengurus sertifikat hak kepemilikan tanah. Padahal, Presiden Jokowi selama ini menggaungkan kebijakan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.Terpisah, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pungli itu dilakukan oknum tertentu, bukan di tingkat lurah. Hal itu diketahui dari hasil investigasi Inspektorat Provinsi DKI.
"Ternyata bukan di tingkat kelurahan. Ada beberapa oknum tertentu dan sudah ditegur," kata Marullah. (chri/osc)
http://bit.ly/2T0nLeW
February 20, 2019 at 02:42AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2T0nLeW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment