Pages

Friday, April 26, 2019

KPK Sebut Sofyan Basir di Singapura, Bukan Prancis

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) nonaktif Sofyan Basir yang telah ditetapkan tersangka, kini berada di Singapura bukan di Prancis. Beberapa waktu lalu, Sofyan dikabarkan berada di Prancis.

"Kalau ada berita di Prancis kita tidak pernah mengatakan itu, kita tahu yang bersangkutan pergi ke Singapura," kata Basaria di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Hanya saja Basaria tidak merinci Sofyan berada di Singapura sejak kapan. Ia mengatakan Sofyan sudah kembali dari sana sejak 25 April 2019.

"Dan kita lihat benar yang bersangkutan sesuai tanggal pulang tanggal 25 April," kata dia.


KPK sendiri sudah mencegah Sofyan bepergian ke luar negeri sejak 25 April 2019, atau bertepatan dengan hari kepulangannya. Basaria mengatakan pencekalan itu bukan karena Sofyan sering bepergian ke luar negeri.

Menurutnya, pencegahan Sofyan ke luar negeri dilakukan agar penyidik KPK tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan keterangannya.

"Pencegahan kan baru kita lakukan, pencegahan itu bukan masalah dia sering keluar negeri atau tidak," katanya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan belum tahu jadwal pemanggilan Sofyan, meski sudah dicegah ke luar negeri. Hanya saja, kata dia, Sofyan bakal dipanggil dalam waktu dekat.

"Jadwal pemanggilannya saya belum tahu persis, tapi dalam waktu dekat," katanya.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukum Sofyan Basir Soesilo Aribowo membenarkan kliennya sedang berada di Prancis. Ia mengatakan Sofyan pergi dalam kaitannya urusan pekerjaan. Ia mengatakan Sofyan sudah pergi ke Prancis sejak Minggu lalu dan akan pulang pada akhir minggu ini.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Sofyan diduga turut membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo.

"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," kata Saut di Kantornya, Selasa (23/4).


[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ZFdULQ
April 27, 2019 at 02:02AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ZFdULQ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment