"Insyaallah saya akan datang memenuhi panggilan penyidik," ucap Heriansyah, Sabtu (25/5).
Namun Heriansyah mengaku heran. Sebab ia menerima dua surat panggilan untuk diperiksa di Polda Sumut.Pertama ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk terlapor Rafdinal. Heriansyah dijadwalkan menghadiri panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB pagi.
"Kemudian, saya juga akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Terlapor pada pukul 13.00 WIB. Jadi di hari Senin itu, dua kasus saya diperiksa dalam kasus makar," kata Heriansyah.
Menurut Heriansyah, sebelumnya penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepadanya. Namun ia tak memenuhi panggilan itu."Sebelumnya ada undangan klarifikasi tiga kali, tapi dalam surat itu tidak menyebut nama, maka tim hukum menganjurkan saya mengabaikan itu. Jadi untuk panggilan Senin, Insyaallah saya hadir," ujarnya.
Terpisah, Kasubdit Kamneg DitKrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menolak menjelaskan mengenai kasus itu.
"Sama humas saja ya, karena corongnya humas," urainya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut MP Nainggolan membenarkan panggilan yang dilayangkan penyidik kepada Ketua GNPF Ustaz Heriansyah. Namun Nainggolan menolak menjelaskan lebih jauh soal kasus itu.
"Iya benar, ada dipanggil hari Senin untuk dimintai keterangan. Kasusnya dugaan makar. Saya gak tau berapa kasus, yang penting dia dipanggil Senin, itu saja ya," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi unjuk rasa dari massa yang tergabung Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat GNKR terjadi di Medan. Demo digelar di depan Gedung DPRD Sumut, kemarin, dan sempat diwarnai kericuhan.
(fnr/kid)http://bit.ly/2wgBXDy
May 26, 2019 at 03:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2wgBXDy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment