Hal itu ia sampaikan menyusul saksi dari kubu pasangan 02 itu yang menolak untuk teken rekapitulasi suara pemilu di Jawa Tengah yang sudah rampung pada Sabtu (11/5) lalu.
Ferry menyatakan pihaknya telah meminta pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Jateng karena diduga ditemukan kecurangan yang sistematis.
"Ya [tolak hasil perolehan suara]. Karena banyak kejadian [kecurangan]. Makanya untuk fair-nya, harusnya di Jateng dilakukan PSU," kata Ferry saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).
Melihat hal itu, Ferry menegaskan pihaknya enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara di Jateng. Ia menilai Pilpres di Jateng memiliki banyak persoalan yang tak dicarikan solusinya oleh KPUD dan Bawaslu Jawa Tengah.
"Seperti terhalanginya beberapa saksi kita di rekapitulasi di kecamatan, tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," kata dia.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan pihaknya sempat meminta pemungutan suara ulang di 8.146 TPS di Jateng. Hal itu, kata dia, karena telah ditemukan kecurangan yang sifatnya sistematis dan masif. Akan tetapi, ia mengeluhkan usulan itu tak pernah dilakukan KPU.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata dia.
Di sisi lain, Ferry membantah bila pihaknya hanya menolak teken hasil rekapitulasi perolehan suara di wilayah pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul, seperti di Jateng dan Jatim.
Ia menyebut pihaknya turut tak meneken hasil rekapitulasi suara di beberapa wilayah tempat Prabowo-Sandiaga unggul, seperti di beberapa wilayah di Banten dan Jawa Barat. Hal itu, kata dia, disebabkan karena di wilayah tersebut terjadi banyak kecurangan yang merugikan kubu Prabowo.
"Enggak. Kita di Jabar juga kita persoalkan. Di Banten dan DKI. Ada yang nggak di tanda tangan juga kita di sana. Ini bukan sesuatu soal angka menang kalah," kata dia
Sebelumnya, Saksi dari pasangan Prabowo-Sandiaga tidak menandatangani lembar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Jawa Tengah.
Berdasarkan data dokumen DC 1 Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kantor KPU Provinsi Jateng, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul.
Mereka mendapat 16.825.511 suara atau 77,29 persen, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 4.944.447 suara (22,71 persen). Total suara sah pada Pilpres 2019 di Jateng tercatat 21.769.958 suara, dan suara tidak sah sebanyak 606.514 suara.
Meski saksi paslon 02 di Jateng tidak ikut tanda tangan, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyatakan hal itu tak menghambat proses rekapitulasi penghitungan suara dan dinyatakan tetap sah.
Ia menegaskan pihak yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara memiliki kanal tersendiri.
"Kan sudah ada kanalnya kalau kemudian keberatan di kecamatan ada di A2 dituliskan disitu, kalau keberatan di kabupaten kota ada DB 2 di provinsi ada DC 2 disini ada DD 2," katanya.
[Gambas:Video CNN] (rzr/DAL)
http://bit.ly/2E18CkD
May 13, 2019 at 09:17PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2E18CkD
via IFTTT
No comments:
Post a Comment